Berantas Korupsi Ciptakan Dunia Bersih Hakiki

Oleh
Kategori Program Panti
Entah sejak kapan korupsi di plot sebagai budaya di Indonesia. Miris mendengarnya bila sebuah hal negatif dan buruk menjadi budaya. Mengapa tidak, korupsi tidak hanya berjamur di elit politik dan kalangan atas, tapi sudah menjalar ke sela-sela kehidupan masyarakat pada umumnya. Apakah semua diam melihat penyakit ini menggerus tubuh Indonesia? Tentu tidak! banyak komunitas dan instansi resmi yang terus berjuang memberantas korupsi demi terciptanya dunia yang bersih dan hakiki
Fakta mengatakan korupsi merupakan fenomena sosial, politik, ekonomi yang mempengaruhi semua negara. Tidak hanya di Indonesia tapi semua negara memiliki masalah dengan si ‘Korupsi’ ini.
Hal ini membuat Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan segera melakukan konvensi melawan korupsi, pada tanggal 31 Oktober 2003 untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi. Majelis itu mendesak semua negara dan organisasi integrasi ekonomi regional yang kompeten untuk menandatangani dan meratifikasi Konvensi PBB melawan korupsi.
Hasil dari konvensi tersebut maka ditetapkanlah tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Internasional, serta UNCAC sebagai instrumen internasional pertama yang mengikat secara hukum.
Tujuan dari Hari Anti Korupsi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya laten korupsi dan dampak berkepanjangan yang tidak hanya dirasakan sebagian pihak, tapi efek yang ditimbulkan akan menyebar, menyeluruh ke setiap sudut negara.
Berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi 2017, Indonesia menduduki peringkat ke-96 dari 180 negara yang dirilis pada Kamis 22 Februari 2018, sesuai kesimpulan yang dikeluarkan dari Transparency International, sebagai organisasi yang bertujuan memerangi korupsi, yang didirikan di Jerman.
Pengolahan data yang dilakukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan, angka penindakan korupsi pada semester I 2018 turun jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2017.
Staf Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah menyebutkan penegak hukum melakukan penindakan 139 kasus korupsi dengan 351 orang ditetapkan sebagai tersangka, pada semester I 2018. Sedangkan pada semester I tahun 2017 terdapat 266 kasus dengan 587 tersangka. Meskipun demikian, angka kerugian yang dialami negara terbilang cukup besar, tembus di angka Rp. 1,09 triliun dan nilai suap Rp. 42,1 miliar, untuk periode semester I 2018.
Bisa kita bayangkan bila dana sebesar itu digunakan dan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas kesehatan, pendidikan, lapangan pekerjaan atau digunakan untuk masyarakat yang ingin memiliki usaha sebagai wiraswasta. Bukankan negara ini bisa lebih berkembang dari sebelumnya? Tidak hanya berkembang, menjadi negara maju bukan mimpi bagi Indonesia.
Dengan semua fenomena dan kasus yang terjadi saat ini, penanaman sikap anti korupsi harus dibiasakan sejak dini. Beberapa hal yang bisa kita terapkan untuk diri kita sendiri
Seperti berperilaku jujur sejak dini, taat pada peraturan dan hukum yang berlaku, kesadaran untuk mengutamakan kepentingan umum, dan yang paling penting dan utama adalah bersyukur dengan apa yang kita miliki.
Solusi yang ada untuk pencegahan korupsi di waktu mendatang dan di generasi mendatang memang harus dipupuk sejak dini. Tidak perlu biaya mahal dan cara yang berbelit-belit, cukup biasakan diri hidup dengan rasa syukur dan jujur. Bisa dipastikan kecurangan sekecil apapun bisa dihindari bagi orang yang memiliki rasa syukur dan jujur dalam dirinya.
Bersama Kapiler Berdayakan Panti Berdayakan Indonesia, Panti Go Digital!
#KapilerID #PANTIGODIGITAL #PantiBerdaya #senyum #anak #panti #HariAntiKorupsiInternasional
Febrimantara/Kapilerindonesia
Sumber:
https://bukapintu.co/sejarah-hari-anti-korupsi-sedunia/
https://news.detik.com/berita/d-3879592/indeks-persepsi-korupsi-2017-indonesia-peringkat-ke-96